<data: post.body/>
Proses
pengelolaan administrasi sarana prasarana meliputi 5 hal, yaitu: (1) penentuan kebutuhan, (2)
pengadaan, (3) pemakaian, (4) pengurusan dan pencatatan, (5)
Pertanggungjawaban
(Pelaporan)
1). Penentuan
Kebutuhan
Melaksanakan
analisis kebutuhan, analisis anggaran, dan penyeleksian sarana prasarana
sebelum mengadakan alat-alat tertentu. Berikut adalah prosedur analisis
kebutuhan berdasarkan kepentingan pendidikan di sekolah
Perhitungan kebutuhan ruang belajar/guru tergantung dari jumlah tambahan siswa, jumlah rata-rata murid untuk setiap rombongan belajar/kelas, dan efisiensi penggunaan ruang belajar (shift).
Perhitungan kebutuhan ruang belajar/guru tergantung dari jumlah tambahan siswa, jumlah rata-rata murid untuk setiap rombongan belajar/kelas, dan efisiensi penggunaan ruang belajar (shift).
Perhitungan
kebutuhan ruang belajar dapat diformulasikan sebagai berikut.
Jumlah siswa -
Jumlah siswa
Kebutuhan yang diperkirakan sekarang
tambahan =
ruang belajar
Jumlah siswa > shift
Rata-rata per kelas
Kebutuhan yang diperkirakan sekarang
tambahan =
ruang belajar
Jumlah siswa > shift
Rata-rata per kelas
2) Pengadaan
Sarana Prasarana
Pengadaan sarana
prasarana pendidikan merupakan upaya merealisasikan rencana kebutuhan pengadaan
perlengkapan yang telah disusun sebelumnya, antara lain sebagai berikut
a) Pengadaan buku, alat, dan perabot dilakukan dengan
cara membeli, menerbitkan sendiri, dan menerima bantuan/ hadiah/ hibah.
b) Pengadaan bangunan, dapat dilaksanakan dengan cara:
- membangun bangunan baru;
- membeli bangunan
- menyewa bangunan
- menerima hibah bangunan
- menukar bangunan
c) Pengadaan
tanah, dapat dilakukan dengan cara membeli, menerima bahan, menerima hak pakai,
dan menukar.
3) Penggunaan
dan Pemeliharaan
Ada dua prinsip yang harus diperhatikan dalam pemakaian
perlengkapan pendidikan, yaitu prinsip efektivitas dan prinsip efisiensi.
Prinsip efektivitas berarti semua pemakaian perlengkapan pendidikan di sekolah
harus ditujukan semata-mata dalam memperlancar pencapaian tujuan pendidikan
sekolah, baik secara langsung maupun tidak langsung. Adapun, prinsip efisiensi
berti, pemakaian semua perlengkapan pendidikan secara hemat dan hati-hati
sehingga semua perlengjkapan yang ada tidak mudah habis, rusak, atau hilang.
4) Pengurusan
dan Pencatatan
Semua sarana
prasarana harus diinventarisasi secara periodik, artinya secara teratur dan
tertib berdasarkan ketentuan atau pedoman yang berlaku. Melalui inventarisasi
perlengkapan pendidikan diharapkan dapat tercipta administrasi barang,
penghematan keuangan, dan mempermudah pemeliharaan dan pengawasan. Apabila
dalam inventarisasi terdapat sejumlah perlengkapan yang sudah tidak layak pakai
maka perlu dilakukan penghapusan.
5)
Pertanggungjawaban (Pelaporan)
Penggunaan
sarana prasarana inventaris sekolah harus dipertanggungjawabkan dengan jalan
membuat laporan penggunaan barang-barang tersebut yang ditujuakn kepada
instansi terkait. Laporan tersebut sering disebut dengan mutasi barang.
Pelaporan dilakukan sekali dalam setiap triwulan, terkecuali bila di sekolah
itu ada barang rutin dan barang proyek maka pelaporan pun seharusnya dibedakan.
Manajemen
perawatan preventif sarana dan prasana sekolah merupakan tindakan yang
dilakukan secara periodik dan terencana untuk merawat fasilitas fisik, seperti
gedung, mebeler, dan peralatan sekolah lainnya, dengan tujuan untuk
meningkatkan kinerja, memperpanjang usia pakai, menurunkan biaya perbaikan dan
menetapkan biaya efektif perawatan sarana dan pra sarana sekolah.
Dalam manajemen ini perlu dibuat program perawatan preventif di sekolah dengan cara pembentukan tim pelaksana, membuat daftar sarana dan pra saran, menyiapkan jadwal kegiatan perawatan, menyiapkan lembar evaluasi untuk menilai hasil kerja perawatan pada masing-masing bagian dan memberikan penghargaan bagi mereka yang berhasil meningkatkan kinerja peralatan sekolah dalam rangka meningkatkan kesadaran merawat sarana dan prasarana sekolah.
Sedangkan untuk pelaksanaannya dilakukan : pengarahan kepada tim pelaksana, mengupayakan pemantauan bulanan ke lokasi tempat sarana dan prasarana, menyebarluaskan informasi tentang program perawatan preventif untuk seluruh warga sekolah, dan membuat program lomba perawatan terhadap sarana dan fasilitas sekolah untuk memotivasi warga sekolah.
Dalam manajemen ini perlu dibuat program perawatan preventif di sekolah dengan cara pembentukan tim pelaksana, membuat daftar sarana dan pra saran, menyiapkan jadwal kegiatan perawatan, menyiapkan lembar evaluasi untuk menilai hasil kerja perawatan pada masing-masing bagian dan memberikan penghargaan bagi mereka yang berhasil meningkatkan kinerja peralatan sekolah dalam rangka meningkatkan kesadaran merawat sarana dan prasarana sekolah.
Sedangkan untuk pelaksanaannya dilakukan : pengarahan kepada tim pelaksana, mengupayakan pemantauan bulanan ke lokasi tempat sarana dan prasarana, menyebarluaskan informasi tentang program perawatan preventif untuk seluruh warga sekolah, dan membuat program lomba perawatan terhadap sarana dan fasilitas sekolah untuk memotivasi warga sekolah.
<data:
post.body/>
Comments