<data: post.body/>
Kurikulum di Indonesia berubah sesuai dengan perkembangan zaman.
Perencanaan pembelajaran yang ada di kurikulum sebelumnya dengan kurikulum saat
ini juga berbeda karena perbedaan zaman. Secara umum, perubahan dan
penyempurnaan kurikulum dilakukan setiap sepuluh tahun sekali. Perubahan
kurikulum tersebut dilakukan agar kurikulum tidak ketinggalan dengan
perkembangan masyarakat, termasuk ilmu pengetahuan dan teknologinya. Menurut
perkembangan ada beberapa kurikulum yang sudah diberlakukan di Indonesia
seperti KBK dan KTSP yang berlaku beberapa waktu sebelumnya. Kurikulum di
Indonesia yang berlaku saat ini adalah Kurikulum 2013 (KURTILAS).
Perbedaan Essensial antara kurikulum KBK, KTSP dan Kurikulum 2013 adalah
sebagai berikut :
§
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
Kurikulum Berbasis Kompetensi merupakan perangkat rencana dan pengaturan
tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai oleh siswa, penilaian,
kegiatan belajar mengajar, dan pemeberdayaan sumber daya pendidikan( Depdiknas
2002). KBK merupakan sebuah konsep
kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi)
tugas-tugas dengan standar performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat
dirasakan oleh siswa, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi
tertentu.
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) atau
Kurikulum 2004, adalah
kurikulum dalam dunia pendidikan di Indonesia yang mulai diterapkan
sejak tahun 2004 walau sudah ada sekolah yang mulai menggunakan kurikulum ini
sejak sebelum diterapkannya. Secara materi, sebenarnya kurikulum ini tak
berbeda dari Kurikulum 1994, perbedaannya hanya pada cara para murid belajar di
kelas.
Dalam kurikulum terdahulu, para murid dikondisikan dengan sistem
caturwulan. Sedangkan dalam kurikulum baru ini, para siswa dikondisikan dalam
sistem semester. Dahulu pun, para murid hanya belajar pada isi materi pelajaran belaka, yakni menerima
materi dari guru saja. Dalam kurikulum 2004 ini, para murid dituntut aktif
mengembangkan keterampilan untuk menerapkan IPTek tanpa meninggalkan kerja sama
dan solidaritas, meski sesungguhnya antar siswa saling berkompetisi. Jadi di
sini, guru hanya bertindak sebagai fasilitator, namun meski begitu pendidikan
yang ada ialah pendidikan untuk semua. Dalam kegiatan di kelas, para siswa
bukan lagi objek, namun subjek. Dan setiap kegiatan siswa ada nilainya.
KBK 2004:
ü Standar Kompetensi Lulusan diturunkan dari
Standar Isi
ü Standar Isi diturunkan dari Standar
Kompetensi Lulusan Mata Pelajaran
ü Pemisahan antara mata pelajaran pembentuk
sikap, pembentuk keterampilan, dan pembentuk Pengetahuan
ü Kompetensi diturunkan dari mata pelajaran
ü Mata pelajaran lepas satu dengan yang
lain, seperti sekumpulan mata pelajaran terpisah
ü Pengembangan kurikulum sampai pada silabus
ü Tematik Kelas I dan II (mengacu mapel)
§
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah sebuah kurikulum
operasional pendidikan yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan
pendidikan di Indonesia. KTSP secara yuridis diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang system Pendidikan nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Penyusunan KTSP oleh
sekolah dimulai tahun ajaran 2007/2008 dengan mengacu pada Standar Isi (SI) danStandar
Kompetensi Lulusan (SKL) untuk pendidikan dasar dan menengah sebagaimana yang
diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional masing-masing Nomor
22 Tahun 2006 dan Nomor 23 Tahun 2006, serta Panduan Pengembangan KTSP yang
dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk memandirikan dan
memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada
lembaga pendidikan. Secara khusus
diterapkannya KTSP adalah untuk :
1. Meningkatkan
mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam menge,bangkan
kurikulum, mengelola, dan memberdayakan sumber daya yang tersedia;
2. Meningkatkan
kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui
pengambilan keputuasan bersama;
3. Meningkatkan
kompetensi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang
akan dicapai.
Pada prinsipnya, KTSP merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari SI,
namun pengembangannya diserahkan kepada sekolah agar sesuai dengan kebutuhan
sekolah itu sendiri. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan
pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender
pendidikan, dan silabus. Pelaksanaan KTSP mengacu pada Permendiknas Nomor 24
Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL.
Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang
dituangkan dalam persyaratan kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian
kompetensi mata pelajaran, dan silabus
pembelajaran yang harus dipenuhi
peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan
tertentu.
Standar isi merupakan pedoman untuk pengembangan kurikulum tingkat satuan
pendidikan yang memuat:
· kerangka dasar dan struktur kurikulum,
· beban belajar,
· kurikulum tingkat satuan pendidikan yang
dikembangkan di tingkat satuan pendidikan, dan
· kalender pendidikan.
SKL digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta
didik dari satuan pendidikan. SKL meliputi kompetensi untuk seluruh mata
pelajaran atau kelompok mata pelajaran. Kompetensi lulusan merupakan
kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan
keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati. Pemberlakuan
KTSP, sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional
No. 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL, ditetapkan oleh kepala
sekolah setelah memperhatikan pertimbangan dari komite sekolah. Dengan kata
lain, pemberlakuan KTSP sepenuhnya diserahkan kepada sekolah, dalam arti tidak
ada intervensi dari Dinas Pendidikan atau Departemen Pendidikan Nasional.
Penyusunan KTSP selain melibatkan guru dan karyawan juga melibatkan komite
sekolah serta bila perlu para ahli dari perguruan tinggi setempat. Dengan
keterlibatan komite sekolah dalam penyusunan KTSP maka KTSP yang disusun akan
sesuai dengan aspirasi masyarakat, situasi dan kondisi lingkungan dan kebutuhan
masyarakat.
KTSP 2006:
ü Pada KTSP, sekolah diberikan keleluasaan
untuk mendelegasikan seluruh isi kurikulum melihat karakter, dan potensi lokal,
KTSP tetap menekankan kompetensi akan tetapi lebih dikerucutkan lagi dalam
operasional dan implementasinya di sekolah.
ü Standar Kompetensi Lulusan diturunkan dari
Standar Isi
ü Standar Isi diturunkan dari Standar
Kompetensi Lulusan Mata Pelajaran
ü Pemisahan antara mata pelajaran pembentuk
sikap, pembentuk keterampilan, dan pembentuk Pengetahuan
ü Kompetensi diturunkan dari mata pelajaran
ü Mata pelajaran lepas satu dengan yang
lain, seperti sekumpulan mata pelajaran terpisah
ü Pengembangan kurikulum sampai pada
komptensi dasar
ü Tematik Kelas I-III (mengacu mapel)
§
Kurikulum 2013
Sedangkan kurikulum terbaru saat ini yang digunakan di Indonesia yaitu
Kurikulum Tahun 2013, di mana kurikulum ini lebih mirip dengan Kurikulum
Berbasis Kompetensi. Model kurikulum berbasis kompetensi ini ditandai oleh
pengembangan kompetensi berupa sikap, pengetahuan, keterampilan berpikir, dan
keterampilan psikomotorik yang dikemas dalam berbagai mata pelajaran. Walaupun
hampir mirip dengan model Kurikulum Berbasis Kompetensi, akan tetapi masih ada
juga perbedaan-perbedaannya. Kurikulum dikembangkan dengan memberikan
kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi dan kemampuan yang
mereka miliki. Di dalam kurikulum ini memandang bahwa setiap peserta didik itu
memiliki potensinya masing-masing yang perlu digali dan dikembangkan, sehingga
kelak potensinya tersebut dapat bermanfaat di dalam kehidupan si peserta didik
nantinya dalam bermasyarakat. Kurikulum ini dikembangkan berdasarkan prinsip
bahwa setiap peserta didik berada pada posisi sentral dan aktif dalam belajar,
sehingga dapat dikatakan bahwa guru hanya sebagai fasilitator saja. Peran
peserta didik di dalam kegiatan pembelajaran itu lebih diutamakan, sehingga
potensi-potensi yang ada di dalam diri peserta didik menjadi lebih tersalurkan
dan dapat berkembang. Penyelenggaraan pendidikan seperti yang disampaikan dalam
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional diharapkan
dapat mewujudkan proses berkembangnya kualitas pribadi peserta didik sebagai
generasi penerus bangsa di masa depan.
Kurikulum
2013:
ü Standar Kompetensi Lulusan diturunkan dari
kebutuhan masyarakat
ü Standar Isi diturunkan dari Standar
Kompetensi Lulusan
ü Semua mata pelajaran harus berkontribusi
terhadap pembentukan sikap, keterampilan, dan pengetahuan
ü Mata pelajaran diturunkan dari kompetensi
yang ingin dicapai
ü Semua mata pelajaran diikat oleh
kompetensi inti (tiap kelas)
ü Pengembangan kurikulum sampai pada buku
teks dan buku pedoman guru
ü Tematik integratif Kelas I-VI (mengacu
kompetensi)
Comments