<data: post.body/>
A.
Pengertian Komunikasi Politik
Dalam pengertian umum komunikasi adalah hubungan dan
interaksi yang terjadi antara dua orang atau lebih. Interaksi itu terjadi
karena seseorang menyampaikan pesan dalam bentuk lambang-lambang tertentu,
diterima oleh pihak lain yang menjadi sasaran, sehingga sedikit banyak
mempengaruhi sikap dan tingkah laku pihak dimaksud. Anggota masyarakat
melakukan komunikasi ini secara terus menerus. Oleh karena itu, dapat dipahami,
komunikasi merupakan kegiatan yang dilakukan oleh semuan anggota masyarakat
dimanapun dan kapan pun.
Gambaran ini memberikan bahwa objek studi ilmu komunikasi
ini adalah komunikasi yang terjadi di masyarakat. Berhubung objek tersebut
mencakup masyarakat yang luas, maka titik berat perhatian ilmu komunikasi
mencakup komunikasi antarpribadi atau komunikasi langsung/tatap muka, yang
mencakup komunikasi melalui media massa.
Sesuai dengan perkembangan teknologi komunikasi, ilmu
komunikasi saat kini lebih banyak tertuju pada media massa, baik cetak seperti
koran dan majalah, maupun elektronik seperti radio, dan televisi. Khususnya
media elektronik, perkembangannya sangat pesat, sangat mempengaruhi model dan
paradigma komunikasi, yaitu komunikasi massa.
Komunikasi massa ini sangat berhubungan erat dalam
membahas komunikasi politik. Komunikasi politik di sini mencakup masyarakat
luas yang banyak terlibat dalam bentuk komunikasi antarpribadi dan kelompok.
Mereka mendiskusikan tentang informasi yang mereka baca dan dengar dari media
cetak dan elektronik. Studi komunikasi politik tidak akan sempurna bila
komunikasi antarpribadi tidak memperoleh tempat yang penting dalam studi
tersebut.
Istilah komunikasi politik masih relatif baru dalam ilmu
politik. Istilah tersebut mulai banyak disebut-sebut semenjak terbitnya tulisan
Gabriel Almond (1960:3-64) dalam
bukunya yang berjudul The Politics of the
Development Areas, dia membahas komunikasi politik secara lebih rinci.
Menurut Almond (1960:12-17), definisi komunikasi
politik adalah salah satu fungsi
yang selalu ada dalam setiap sistem politik sehingga terbuka kemungkinan bagi
para ilmuwan politik untuk memperbandingkan berbagai sistem politik dengan
latar belakang budaya yang berbeda. Arti penting dari sumbangan pemikiran
Almond terletak pada pandangannya bahwa semua sistem politik yang pernah ada di
dunia ini, yang ada sekarang, dan yang akan nanti mempunyai
persamaan-persammaan yang mendasar, yaitu adanya kesamaan fungsi yang
dijalankan oleh semua sistem politik. (Ardial :4)
Komunikasi politik merupakan salah satu dari tujuh fungsi
yang dijalankanoleh setiap sistem politik. Seperti dikemukakan oleh almond
(1960:45) : semua fungsi (tujuh fungsi) yang dilakukan dalam sistem politik;
yaitu (1) sosialisasi politik, (2) perekrutan, (3) artikulasi interest
(artikulasi kepentingan), (4) agregasi
interest (agregasi kepentingan), (5) pembuatan aturan, (6) aplikasi aturan, dan
(7) aturan putusan hakim, harus dilakukan melalui komunikasi.
Tulisan Almond tersebut menunjukkan bahwa ada kaitan antara
fungsi politik dengan komunikasi politik. Fungsi komunikasi politik bukanlah
fungsi yang berdiri sendiri. Komunikasi politik merupakan proses penyampaian
pesan yang terjadi pada saat tujuh fungsi lainnya dijalankan. Hal ini berarti
bahwa fungsi komunikasi politik terdapat secara inherent di dalam setiap fungsi
sistem politik.
Dari perspektif yang berbeda, Nimmo (1999 :10), juga
memberi rumusan komunikasi politik. Dengan memandang inti komunikasi, sebagai
proses interaksi sosial dan inti politik sebagai konflik sosial, Nimmo
(1999:10) merumuskan komunikasi politik sebagai kegiatan yang bersifat politis
atas dasar konsekuensi aktual dan potensial, yang menata prilaku dalam kondisi
konflik.
Sedangkan bila ditinjau dari sisi komuikasi oleh para
pakar ilmuwan komunikasi agak berbeda. Ilmuwan komunikasi lebih banyak membahas
peranan media massa dalam komunikasi politik. Para ilmuwan politik mengartikan
komunikasi politik sebagai proses komunikasi yang melibatkan pesan komunikasi
dan aktor politik dalam kegiatan kemasyarakatannya. Ilmuwan komunikasi menilai
saluran komunikasi melalui media massa merupakan saluran komunikasi politik
yang sangat urgen. Sebaliknya ilmuwan politik menilai saluran media massa dan
saluran tatap muka memainkan peranan yang sama pentingnya.
Berdasarkan uraian di atas dan pendapat dari pada ilmuwan
di atas dapat disimpulkan bahwa komunikasi politik mempunyai lingkup pembahasan
yang sangat luas, tidak hanya membahas bagaimana komunikasi dapat dipergunakan
dalam mencapai kekuasaan dan tujuan politik secara internal tetapi juga
bagaimana sistem yang berlangsung dipertahankan.
A.
Fungsi Komunikasi Politik
Komunikasi politik merupakan jalan mengalirnya informasi
melalui masyarakat dan melalui berbagai struktur yang ada dalam sistem politik
(Mas’oed dan Andrew, 1990:130). Fungsi dari komunikasi politik adalah struktur
politik yang menyerap berbagai aspirasi, pandangan, dan gagasan yang berkembang
dalam masyarakat dan menyalurkannya sebagai bahan dalam penentuan kebijakan.
Dengan demikian fungsi membawakan arus informasi balik dari masyarakat ke
pemerintah dan dari pemerintah ke masyarakat.
Fungsi komunikasi politik itu terutama dijalankan oleh
media massa, baik itu media cetak maupun media elektronik. Dengan demikian
media massa itu memiliki peranan yang strategis dalam sistem politik. Berarti
frekuensi dan intensitas yang lebih besar. Di samping perasaan “sadar
informasi” hal itu juga didukung oleh tersedianya fasilitas yang memadai.
Kelancaran komunikasi politik akan sangat berpengaruh
pada kemantapan kehidupan politik. Terlambatnya saluran komunikasi politik
dapat mengakibatkan munculnya kecurigaan antara satu kelompok lain, antara satu
pihak dengan pihak lain. Atas dasar itu, keterbukaan politik ada batasnya,
diperlukan dalam pembinaan sistem politik. Maka dari itulah munsul fungsi
komunikasi bagi komunikasi politik untuk mempermudah jalannya sistem politik
yang ada.
Fungsi yang secara langsung (Mas’oed dan Andrew,1990:31)
yang berkaitan dengan pembuatan dan pelaksanaan kebijakan adalah :
a.
Fungsi
Artikulasi Kepentingan
Upaya
mewujudkan pola hubungan baru yang menampung seluruh kepentingan melalui proses
sintesis aspirasi banyak orang itulah yang dinamakan artikulasi kepentingan.
Dengan demikian artikulasi dapat juga
dikatakan sebagai suatu proses yang mengolah aspirasi masyarakat yang beragam.
Yang akan disaring dan dirumuskan secara teratur yang selanjutnya dilanjutkan
dalam kebijakan.
b.
Fungsi
Agregasi Kepentingan
Pendapat
dan aspirasi seseorang atau sekelompok orang akan hilang ditelan oleh hiruk pikuk
kehidupan modern apabila tidak dilakukan penggabungan antara beberapa pendapat
dan aspirasi yang sama. Fungsi menggabungkan berbagai kepentingan yang hampir
sama untuk disatukan dalam suatu rumusan kebijakan lebih lanjut inilah yang
dinamakan agregasi kepentingan. Jadi dengan adanya agregasi kepentingan ini
bukan lagi kepentingan perorangan/individu yang muncul, akan tetapi kepentingan
masyarakat.
c.
Fungsi
Pembuatan Kebijakan
Fungsi
ini merupakan fungsi yang dijalankan oleh legislatif. Untuk menjalankan fungsi
itu legislatif bekerjasama dengan lembaga eksekutif. Untuk melaksanakan badan
perwakilan rakyat yang memiliki sejumlah hak, seperti hak prakara (inisiatif), yaitu hak untuk mengajukan rancangan
undang-undang; hak amandemen, hak
untuk mengubah rancangan undang-undang; hak
budget, yaitu hak untuk ikut menetapkan anggaran belanja negara. Di samping
itu, badan perwakilan rakyat memiliki interplasi
yaitu hak untuk meminta keterangan kepada pemerintahan dan hak angket yaitu hak untuk melakukan
penyelidikan serta hak untuk mengajukan pertanyaan kepada pemerintahan.
d.
Fungsi
Penerapan Kebijakan
Fungsi
penerapan kebijakan atau peraturan yang dijalankan oleh lembaga eksekutif
beserta jajaran birokrasinya. Fungsi penerapan tidak hanya pembuatan rincian
dan pedoman pelaksanaan peraturan. Malahan dalam banyak hal harus membeberkan
penafsiran atas peraturan tersebut sehingga mudah dipahami dan ditaati oleh
warga negara.
e.
Fungsi
Penghakiman Kebijakan
Fungsi
ini untuk menyelesaikan pertikaian atau persengketaan yang menyangkut persoalan
peraturan, pelanggaran peraturan, dan penegakan fakta-fakta yang perlu
mendapatkan keadilan. Dengan kata lain fungsi tersebut untuk membuat keputusan
yang mencerminkan rasa keadilan apabila terjadi penentangan terhadap peraturan
perundangan. Penghakiman peraturan pada dasarnya bertujuan menjamin kepastian
hukum tercapainya suasana tertib dalam masyarakat.
Dengan demikian fungsi komunikasi politik secara
totalitas, yaitu mewujudkan kondisi negara yang stabil dengan terhindar dari
faktor-faktor negatif yang mengganggu keutuhan nasional. Fungsi komunikasi
politik dalam hubungn antara suara dan infrastruktur politik, berfungsi sebagai
jembatan penghubung antara kedua suasana tersebut dalam totalitas nasional yang
bersifat interdepedensi dalam berlangsungnya suatu sistem pada ruang lingkup
negara.
B.
Tujuan Komunikasi Politik
Tujuan komunikasi politik sangat terkait dengan pesan
politik yang disampaikan komunikator politik. Sesuai dengan tujuan komunikasi,
maka tujuan komunikasi politik itu adakalanya sekedar penyampaian informasi
politik, pembentukan citra politik, pembentukan publik opinion (pendapat umum).
Selanjutnya komunikasi politik bertujuan menarik simpatik khalayak dalam rangka
meningkatkan partisipasi politik saat menjelang pemilihan umum atau pemilihan
kepala daerah (PILKADA).
Selama PILKADA
berlangsung di Indonesia, banyak muncul konflik yang berkaitan dengan
komunikasi politik. Para kandidat calon anggota dewan perwakilan rakyat saling
melemparkan issue politik dan membeberkan berbagai kelemahan saingan kandidat.
Sekaitan dengan penjelasan tersebut, seperti diungkapakan Arifin (2002:05)
salah satu tujuan dari komunikasi politik adalah membentuk citra politik yang
baik bagi khalayak.
1.
Pembentukan
Citra Politik
Citra politik dapat dipahami sebagai gambaran seseorang
yang terkait dengan politik (kekuasaan, kewenangan, otoritas, konflik, dan
konsesus). Citra politik berkaitan dengan pembentukan pendapat umum karena pada
dasarnya pendapat umum politik terwujud sebagai konsekuensi dari kognisi
komunikasi politik. Roberts (1977)
menyatakan bahwa komunikasi tidak secara langsung menimbulkan pendapat atau
perilaku tertentu, tetapi cenderung mempengaruhi cara khalayak
mengorganisasikan citranya tentang lingkungan dan citra itulah yang mempengaruhi
pendapat atau perilaku khalayak.(Ardial : 45)
Berdasarkan penjelasan di atas, citra politik dapat
dirumuskan sebagai gambaran tentang politik (kekuasaan, kewenangan, otoritas,
konflik, dan konsesus) yang memiliki makna kendatipun tidak selamanya sesuai
dengan realitas politik yang sebenarnya. Citra politik tersusun melalui
kepercayaan, nilai, dan pengharapan dalam bentuk pendapat pribadi yang
selanjutnya dapat berkembang menjadi pendapat umum. Citra politik itu terbentuk
berdasarkan informasi yang kita terima, baik langsung maupun melalui media
politik, termasuk media massayang bekerja untuk menyampaikan pesan politik yang
umum dan aktual.
Pembentukan citra politik sangat terkait dengan
sosialisasi politik. Hal ini disebabkan karena citra politik terbentuk melalui
proses pembelajaran politik baik secra langsung maupun melalui pengalaman
empirik. Sekaitan ini Arifin (2003:107) menegaskan, citra politik mencakup tiga
hal, yaitu :
a.
Seluruh
pengetahuan politik seseorang (kognisi), baik benar maupun keliru.
b.
Semua
referensi (afeksi) yang melekat pada tahap tertentu dari peristiwa politik yang
menarik.
c.
Semua
pengharapan (konasi) yang dimiliki orang tentang apa yang mungkin terjadi jika
ia berperilaku dengan cara
berganti-ganti terhadap objek dalam situasi itu.
Sosialisai politik dapat mendorong terbentuknya citra
politik pada individu. Selanjutnya citra politik mendorong seseorang mengambil
peran atau bagian (partai, diskusi, demonstrasi, kampanye, dan pemilihan umum)
dalam politik. Hal ini disebut dengan nama partisipasi
politik .
2.
Pembentukan
Opini Publik
Sebagaimana telah disinggung di muka, selain citra
politik komunikasi politik juga juga bertujuan untuk membentuk dan membina
opini publik (pendapat umum) serta mendorong partisipasi politik.
Banyak definisi tentang publik dan opini ini sebagai
pencerminan dari perbedaan sosial dan ideologi yang beraneka ragam di dunia.
Namun kita dapat melihat titik-titik persamaan, bahkan pengertian publik tidak
diartikan sebagai jumlah individu-individu yang berbentuk. Hal ini penting
untuk dikemukakan bahwa publik itu adalah jamak. Demikian halnya dengan opini
publik bahwa opini publik bukan
merupakan kumpulan pendapat individu namun opini publik adalah proses
memperbandingkan dan mempertentangkan secara berkelanjutan berdasar pada
empirik dan pengetahuan yang luas.
Clyde L.King dalam judul “Public Opinion: a Manifestation of Social Mind, mengungkapkan opini
publik ini yang dilihat dari proses terbentuknya publik opini tersebut.
Mengenai sesuatu persoalan (issue) yang dianggap orang aktual sudah biasa
mempercakapkannya tanpa acara, waktu, dan tempat. Percakapan yang berupa
pertukaran pikiran dan kadang-kadang terlibat dalam perdebatan. Masing-masing
pihak yang bersangkutan mengajukan pendapatnya berlandaskan fakta, perasaan
(sentimen), prasangka (prejudice), harapan, ketakutan, kepercayaan pengalaman,
prinsip pendirian, ramalan-ramalan terhadap berbagai macam kemungkinan,
aspirasi, tradisi serta adat kebiasaan dan keyakinannya. Persoalan yang
dipertentangkan dalam prosesnya semakin lama semakin jelas, sehingga terwujud
bentuk-bentuk pebdapat tertentu. Individu-individu telah memilih ‘pihak’
kemudian menggabungkan dengan pihak yang dianggap sesuai dengan
pendapatnya. Dengan demikian, bentuk
penilaian mengenai sesuatu persoalan aktual yang dipertentangkan yang didukung
oleh sebagian orang-orang telah tercapai. Inilah ‘social judgment’ (penilaian sosial). Dan penilaian sosial mengenai
sesuatu persoalan adalah ‘opini publik’.
C. Karakteristik
Konstituen
Sebuah masyarakat sipil yang kuat merupakan fondasi bagi
sebuah demokrasi yang kuat. Salah satu ciri masyarakat sipil yang kuat adalah
tingginya tingkat partisipasi masyarakat, baik secara perseorangan maupun
kelompok, dalam melakukan komunikasi secara terbuka dan ekstensif untuk
mengatasi berbagai masalah. Masyarakat sipil ini dalam konteks politik disebut
sebagai ‘konstituen’. Hubungan komunikasi dua arah antara DPRD, baik secara
individu maupun kelembagaan, dengan konstituennya merupakan pola komunikasi
yang memperkuat struktur politik dan demokrasi.
Untuk lebih baik mengenali konstituen, ada beberapa hal
yang busa diperhatikan :
1.
Karakteristik
Konstituen
Dalam political Marketing, Konstituen memiliki beberapa
karakteristik sesuai dengan unsur pembentukannya. Karakteristik ini bisa
diartikan sebagai segmentasi konstituen yang terdiri dari :
a.
Segmentasi
Demografis
Pemilihan
konstituen berdasarkan karakteristik demografis seperti usia, gender,
agama,pendidikan, pekerjaan,kelas sosial-ekonomi dan sebagainya. Metode
identifikasinya dapat menggunakan data statistik dan sejarah pemilu di daerah
terkait.
b.
Segmentasi
Agama
Pemilihan
konstituen berdasarkan keyakinan ideologi yang dianutnya dalam praktek
keseharian. Metode identifikasinya menggunakan kategorisasi
modern-tradisonalis, santri-abangan, remaja mesjid-kampus umum, dan sebagainya.
c.
Segmentasi
Gender
Segmentasi
berdasarkan gender tentu saja menghasilkan dua segmen : kaum laki-laki dan kaum
perempuan. Segmentasi gender dapat dipertajam dengan menggunakan menganalisa
sub-sub segmen perempuan dan laki-laki berdasarkan kelas sosial, ekonomi,
karir, profesi dan aktivitas sosial.
d.
Segmentasi
Usia
Segmnetasi
usia dikarakteristikan menjadi lima segmen (Rhenaldi Kasali,1998) yaitu masa
transisi, masa pembentukan keluarga, masa peningkatan karir atau keluarga, masa
kemapanan, dan masa persiapan pensiunan. Pembagian segmen ini untuk memudahkan
metode dan alat yang sebaiknya digunakan untuk berkomunikasi dengan konstituen.
e.
Segmentasi
Kelas Sosial
Pemilahan
konstituen berdasarkan kelas sosial berdasarkan tingkat pendapatan, kekayaan,
ukuran kekuasaan, kehormatan dan penguasaan terhadap ilmu pengetahuan.
Pemilahan ini berguna untuk memetakan sejauh mana potensi konstituen yang
berada dalam kelompok lapisan atas, lapisan menengah, dan lapisan bawah.
f.
Segmentasi
Kohor
Pemilihan
konstituen berdasarkan kelompok individu dengan prilaku dan sikap tertentu dan
diasosiasikan dengan peristiwa yang terjadi dalam periode tertentu. Pemilahan
ini berguna untuk menganalisis perbedaan sikap dan prilaku pemilih untuk
generasi yang berbeda.
D.
Strategi Komunikasi Yang Digunakan Untuk Mendapatkan
Dukungan Konstituen
Untuk menjaga terjalinnya hubungan yang harmonis antara
calon anggota DPRD dengan konstituen diperlukan adanya suatu komunikasi yang
dinamis dan dilakukan secara terus menerus. Kesuksesan CALEG untuk duduk
menjadi anggota DPRD yakni menjaga komunikasi dengan para konstituen tidak saja
akan berdampak pada kesuksesan anggota DPRD dalam menghasilkan
kebijakan-kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan tapi juga berguna memastikan
anggota DPRD yang bersangkutan akan terpilih di pemilu.
Banyak
cara yang bisa dilakukan oleh anggota dewan
di antaranya adalah :
1.
Temu
Warga
Temu
warga adalah kegiatan dalam bentuk pertemuan yang melibatkan banyak pihak
seperti tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh keagaman, perangkat daerah,
kelompok perempuan, pelaku usaha, dan pihak-pihak lainnya yang memiliki
kepentingan berbeda atau pun sama, yang akan menentukan prioritas kepentingan
untuk perbaikan kualitas hidup masyarakat.
Kegunaan
temu warga yang sukses dapat menjadi cara yang efektif dalam menggali aspirasi
konstituen dari berbagai lapisan dan kelompok.
2.
Melakukan
kegiatan sosial
Kegiatan
sosial merupakan kegiatan massal yang bersifat sosial dengan obyek sasaran
(konstituen) tertentu. Misalnya melakukan kegiatan pengobatan gratis bagi warga
yang kurang mampu, melakukan sunatan massal, dan sebagainya. Pada kegiatan ini
caleg sebaiknya memposisikan diri sebagai pelaksana atau pendukung kegiatan
tersebut.
Sama
seperti kegiatan yang bersifat massal, kegiatan sosial ini berguna untuk para
caleg melakukan hubungan kedekatan emosional secara individu sehingga
menciptakan rasa saling memiliki, mengetahui kondisi dan potensi konstituennya.
3. Door
to Door
Door to Door adalah bentuk atau wujud hubungan calon anggota dewan dengan konstituennya
secara personal. Calon anggota dewan mengunjungi kediaman sejumlah
konstituennya untuk silaturahmi, menyanyakan kabar dan memperoleh
masukan/aspirasi langsung dari konstituennya.
Pola
hubungan langsung (sangat personal) yang terjalin antara caleg dengan
konstituennya melalui kegiatan door to
door, jelas sangat efektif untuk mendengar keluh kesah konstituen dan
menunjukkan perhatian langsung caleg terhadap kondisi faktual yang terjadi di
masyarakat.
4.
Bakti
Sosial/ Acara Massal
Kegiatan
yang bersifat massal tanpa batasan latar belakang, ideologi, strata sosial, dan
profesi dilaksanakan secara temporer dan tertentu waktunya. Peran caleg adalah
menjadi penggagas dan memungkinkan sebagai pelaksana untuk menghimpun berbagai
pihak dalam melaksanakan interaksi komunikasi. Kegiatan yang biasa dilakukan
seperti partisipasi kegiatan massal dalam kegiatan olah raga, hiburan, sosial
kemasyarakatan, dan sebagainya.
Bakti
sosial / Acara massal berguna bagi para caleg untuk memperluas jejaring di
konstituen, melakukan kegiatan sosial di konstituen, membina hubungan sosial
yang lebih dalam dengan konstituen, dan menjadi salah satu media untuk
penyerapan aspirasi konstituen.
5.
Iklan
Publik
Iklan
publik adalah penyampaian ide, gagasan, pengalaman, kinerja, visi misi, dan
harapan calon anggota dewan yang disampaikan kepada konstituen melalui iklan
yang dipasang di radio dan televisi. Iklan ini berdurasi pendek, singkat, dan
terarah kepada obyek penerimanya. Dilakukan tanpa batas waktu tertentu karena
berhubungan dengan momen dan potensi pendanaan yang dimiliki para caleg.
Iklan
publik berguna untuk memperkenalkan diri dan mengkomunikasikan pesan dari caleg
secara visual terkait dengan tujuannya. Iklan media juga dapat dijadikan sebagai
media pertanggungjawaban caleg kepada pemilihnya kelak.
6.
Iklan
Luar Ruang
Iklan
luar ruang adalah bentuk interaksi para calon anggota dewan dengan
konstituennya yang dilakukan melalui pembuatan sarana-sarana bersifat fisik
seperti, poster, brosur, selebaran, spanduk, majalah berisikan berbagai hal
tentang pribadi calon anggota dewan untuk diketahui oleh konstituennya, yang di
tempatkan dan disebarkan diberbagai tempat untuk bisa menjangkau berbagai
lapisan masyarakat.
Kegunaan
iklan luar ruang yakni untuk memperkenalkan calon anggota dewan secara sebagian
atau menyeluruh untuk memudahkan konstituen mengetahuinya secara pribadi dan
mengevaluasi kinerjanya kelak ketika melaksanakan tugas sebagai anggota dewan.
Iklan luar ruang juga berguna untuk
menyampaikan berbagai hal secara permanen dan jangka waktu yang lama kepada
seluruh konstituen karena sifat fisiknya mendukung. Pada iklan ruang umumnya
dicantumkan identitas personal calon legislatif agar memudahkan konstituen
untuk melakukan komunikasi lanjutan secara langsung.
7.
Penggunaan
Teknologi Informasi
Penggunaan
teknologi informasi dengan menggunakan blog atau situs pribadi para calon
anggota dewan di internet. Dengan semakin meluasnya penggunaan internet di
segala lapisan masyarakat, terutama kalangan terdidik maka penyebarluasan
informasi melalui jaringan internet juga dirasakan semakin dibutuhkan. Memlalui
situs pribadi atau blog para calon ini dibuat dengan tujuan untuk dijadikan
ajang diskusi untuk mengkritisi ide/gagasan para calon.
E. Efek
Kampanye Politik
1. Proses Terjadinya Efek
Menurut McQuail (1991:203) bahwa efek adalah suatu proses
dimana individu berubah untuk menolak perubahan sebagai efek terhadap pesan
yang dirancang untuk mempengaruhi pengetahuan sikap dan perilaku.
Pada dasarnya, efek merupakan reaksi terhadap stimulus
tertentu. Dengan demikian, seseorang dapat menjelaskan suatu kaitan erat antara
pesan-pesan media dan reaksi audience. Dari hal ini diharapkan muncul perilaku
individu yang diharapkan.
Efek dalam komunikasi adalah perubahan yang terjadi pada
diri penerima (komunikan/khalayak) sebagai akibat pesan yang diterima baik
secara langsung maupun melalui media massa. Ada tiga dimensi efek komunikasi
massa, yaitu kognitif. Afektif, dan konatif.
a.
Efek
Kognitif
Efek kognitif adalah akibat yang timbul pada diri
komunikan yang sifatnya informative bagi dirinya.
b.
Efek
Afektif
Efek ini kadarnya lebih tinggi daripada efek kognitif.
Tujuan dari komunikasi massa bukan hanya sekedar memberitahu pada khalayak agar
menjadi tahu tentang sesuatu, tetapi lebih dari itu, setelah mengetahui
informasi yang diterimanya, khalayak diharapkan dapat merasakannya.
Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya efek afektif dari komunikasi massa
adalah :
§ Suasana emosional
Dapat disimpulkanbahwa respons kita terhadap sebuah film,
iklan, ataupun sebuah informasi, akan dipengaruhi oleh suasana emosional kita.
§ Skema kognitif
Skema kognitif merupakan naskah yang ada dalam pikiran
kita yang menjelaskan tentang alur peristiwa.
§ Faktor presdisposisi individual
Factor ini menunjukkan sejauh mana orang merasa terlibat
dengan tokoh yang ditampilkan dalam media massa.
c.
Efek
Behavioral
Efek behavioral merupakan akibat yang timbul pada diri
khalayak dalam bentuk perilaku, tindakan atau kegiatan.
Stamm dan
Bowes dalam Nuruddin (2007:206) menjelaskan efek terbagi dua bagian dasar yaitu
efek primer meliputi terpaan, perhatian, pemahaman, sedangkan efek sekunder
meliputi perubahan tingkat kognitif (perubahan pengetahuan dan sikap), dan
perubahan perilaku (menerima dan memilih).
Schramm dalam
Arifin (1998:40) menjelaskan efek dalam komunikasi adalah terjadinya perubahan
pendapat, sikap, atau perilaku khalayak, akibat pesan yang menyentuhnya.
Sebuah efek
lahir melalui beberapa tahapan proses yang terjadi dalam diri komunikan. Proses
ini merupakan komunikasi antarpersonal yang terjadi untuk merespon stimulus.
Bulaeng (2002:53) menjelaskan jika stimulus yang diterima dari komunikator
kepada komunikan akan melalui proses pengenalan. Di tahap ini stimulus akan
dikenali oleh komunikan yang kemudian dilanjutkan ke tahap panalaran dan
perasaan. Tahap ini stimulus mengalami penalaran yaitu sebuah proses untuk
menguji stimulus apakah rasional untuk diterima atau tidak. Proses ini
melibatkan perasaan komunikan dalam memilih apakah rangsangan cocok dan
diterima oleh dirinya. Jika stimulus cocok maka akan lahirlah efek yang
merupakan bentuk dari respon balik (feedback) atas stimulus yang diberikan.
<data: post.body/>
Comments