Jumat, 08 Juli 2011 21:28 WIB
Komentar: 2
0 Like Dislike 0
JAKARTA--MICOM: Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) menghimbau kalangan perguruan tinggi agar mewaspadai kemungkinan masuknya perguruan tinggi asing dalam Rancangan Undang Undang Perguruan Tinggi (RUU-PT) yang masih dibahas di DPR.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum Aptisi Eddy Suandi Hamid di Jakarta, Kamis (7/7) lalu. Eddy mewanti wanti, peran PT dalam negeri akan lemah atau inferior jika RUU PT disahkan.
Eddy Suandi Hamid yang juga Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta mengingatkan Indonesia mesti mewaspadai masuknya lembaga pendidikan asing karena dalam era globalisasi semuanya serba terbuka. Hemat dia,sewajarnya semua hal tidak boleh terbuka seluas-luasnya, apalagi dalam bidang pendidikan.
Eddy mencontohkan , pengaruh neoliberal tersirat dalam RUU Perguruan Tinggi Bab V tentang Perguruan Tinggi Asing dan Kerja Sama Internasional. Pasal 73 ayat 1 menyebutkan bahwa perguruan tinggi asing dapat membuka program studi di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Selain mengkritisi isi RUU Perguruan Tinggi soal peluang masuknya lembaga asing, dia juga mengkritisi isi RUU PT yang disebutnya sebagai bias perguruan tinggi negeri. "Perguruan tinggi swasta sepertinya amat sedikit dibahas dalam RUU PT dan hampir tidak mendapat porsi pembahasan," pungkasnya.
Lebih lanjut Eddy menyatakan pentingnya kewaspadaan tersebut karena perguruan tinggi bukan semata-mata lembaga pendidikan, namun juga lembaga ideologi. "Kita mesti belajar pada sektor-sektor lain seperti sektor bisnis, perbankan,
sampai dengan teknologi informasi, dimana pengaruh asing sudah mengakar kuat. Kita tentu tidak mau hal yang sama juga terjadi di dunia pendidikan," cetusnya.
Ia juga menyayangkan proses pembuatan UU saat ini di DPR amat transaksional sehingga kualitas produknya pun jauh menurun dibandingkan sebelum-sebelumnya. Ia membandingkan dengan masa orde baru, kualitas regulasi saat ini jauh lebih buruk.Sehingga banyak Undang-Undang yang belum diimplementasikan sudah diamendemen. (Bay/OL-2)
FEATURES : Profil Perusahaan | Sejarah Singkat | Profil Pembaca | Karir
KONTAK MEDIA : Iklan | Sirkulasi | Percetakkan | Production | Publishing
rss
© 2004 - 2011 MediaIndonesia.com All rights reserved.
Comments & suggestions please email micom@mediaindonesia.com
CBN
Komentar: 2
0 Like Dislike 0
JAKARTA--MICOM: Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) menghimbau kalangan perguruan tinggi agar mewaspadai kemungkinan masuknya perguruan tinggi asing dalam Rancangan Undang Undang Perguruan Tinggi (RUU-PT) yang masih dibahas di DPR.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum Aptisi Eddy Suandi Hamid di Jakarta, Kamis (7/7) lalu. Eddy mewanti wanti, peran PT dalam negeri akan lemah atau inferior jika RUU PT disahkan.
Eddy Suandi Hamid yang juga Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta mengingatkan Indonesia mesti mewaspadai masuknya lembaga pendidikan asing karena dalam era globalisasi semuanya serba terbuka. Hemat dia,sewajarnya semua hal tidak boleh terbuka seluas-luasnya, apalagi dalam bidang pendidikan.
Eddy mencontohkan , pengaruh neoliberal tersirat dalam RUU Perguruan Tinggi Bab V tentang Perguruan Tinggi Asing dan Kerja Sama Internasional. Pasal 73 ayat 1 menyebutkan bahwa perguruan tinggi asing dapat membuka program studi di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Selain mengkritisi isi RUU Perguruan Tinggi soal peluang masuknya lembaga asing, dia juga mengkritisi isi RUU PT yang disebutnya sebagai bias perguruan tinggi negeri. "Perguruan tinggi swasta sepertinya amat sedikit dibahas dalam RUU PT dan hampir tidak mendapat porsi pembahasan," pungkasnya.
Lebih lanjut Eddy menyatakan pentingnya kewaspadaan tersebut karena perguruan tinggi bukan semata-mata lembaga pendidikan, namun juga lembaga ideologi. "Kita mesti belajar pada sektor-sektor lain seperti sektor bisnis, perbankan,
sampai dengan teknologi informasi, dimana pengaruh asing sudah mengakar kuat. Kita tentu tidak mau hal yang sama juga terjadi di dunia pendidikan," cetusnya.
Ia juga menyayangkan proses pembuatan UU saat ini di DPR amat transaksional sehingga kualitas produknya pun jauh menurun dibandingkan sebelum-sebelumnya. Ia membandingkan dengan masa orde baru, kualitas regulasi saat ini jauh lebih buruk.Sehingga banyak Undang-Undang yang belum diimplementasikan sudah diamendemen. (Bay/OL-2)
FEATURES : Profil Perusahaan | Sejarah Singkat | Profil Pembaca | Karir
KONTAK MEDIA : Iklan | Sirkulasi | Percetakkan | Production | Publishing
rss
© 2004 - 2011 MediaIndonesia.com All rights reserved.
Comments & suggestions please email micom@mediaindonesia.com
CBN
Comments